Blog ini masih dalam tahap pengembangan dan masih banyak perubahan untuk menjadi lebih baik,jadi mohon untuk di maklum ,terimakasih. BERITA BASA BASI: Kisah Pilu Satinah TKI yang Malang,Baca ini Jika Kalian Peduli..!

Wednesday 26 March 2014

Kisah Pilu Satinah TKI yang Malang,Baca ini Jika Kalian Peduli..!



Hanya di indonesia perampok dan pembunuh masih di lindungi inilah potret negara kita yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)dan harusnya tanpa pandang orang ,kita boleh peduli tapi jangan di salah artikan,

Satinah adalah TKW asal Dusun Mrunten, Desa Kalisidi, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang terancam hukuman pancung bila diyat tidak dibayarkan pada batas akhir 3 April 2014. Setelah mengakui perbuatannya itu ia dipidana atas kasus perampokan dan pembunuhan . Dia bisa diampuni apabila dibayarkan uang tebusan atau diyat sebesar Rp 21 miliar pada keluarga korban di Saudi.
Peresiden SBY pun dipaksa turun tangan,Dalam beberapa kesempatan, presiden berpesan agar warga negara Indonesia menjaga sikap di luar negeri dan mengajak masyarakat melihat permasalahan Satinah sebagai suatu tindakan criminal,intinya pak SBY menghimbau kepada masyarakat baik TKI maupun WNI yang berada di luar negri terutama di Negara yang tegas akan hukum harus menjaga sikap perbuatan kita,ada pepatah “di mana langit di junjung di sana bumi di pijak”.

Kita boleh peduli terhadap hal ini menyangkut hukuman mati karna di Negara kita hukuman mati belum bisa di terapkan karena masih bertentanga dengan undang-undang dan Hak Asasi Manusia(HAM) ,tapi bukan berarti kita membiarkan dan membebaskan orang yang bersalah hingga muncul presepsi negative tentang Negara Indonesia di mata Negara lain bahwa pembunuh tetap bisa di bebaskan. Jadi kesimpulanya bahwa kita tetap boleh peduli tapi jangan di salah artikan,orang bersalah dan mengakui kesalahannya sendiri itu harus mempertanggungkan perbuatannya maka kita harus belajar dari peristiwa ini agar kita bisa menjadi masyarakat yang benar-benar paham Hukum.

No comments:

Post a Comment